Sistem Etika Dalam Pancasila
Maksud dari pancasila sebagai sistem etika ialah untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasycarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebelum
lebih jauh dalam memahami pancasila sebagai sistem etika, alangkah baiknya
memahami apa itu etika
Istilah
“etika” berasal dari bahasa Yunani, “Ethos” yang artinya tempat tinggal yang
biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, dan
cara berpikir. Secara etimologis, etika berarti ilmu tentang segala sesuatu
yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Jadi
sederhananya etika merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan
tuntunan atau panduan dalam bersikap dan bertingkah laku.
Pancasila
sebagai sistem etika merupakan cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila
pencasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat, berbangsa, dan
bernegara di Indonesia.
Maka
dari itu pancasila sebagai sistem etika membentuk perilaku manusia Indonesia
dalam semua aspek kehidupannya.
Sila ketuhanan
mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri
manusia kepada Sang Pencipta, ketaatan kepada nilai agama yang dianutnya.
Sila kemanusiaan
mengandung dimensi humanus, artinya menjadikan manusia lebih manusiawi, yaitu
upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
Sila persatuan
mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan (mitsein), cinta tanah
air.
Sila kerakyatan
mengandung dimensi nilai berupa sikap menghargai orang lain, mau mendengar
pendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sila keadilan
mengandung dimensi nilai mau peduli atas nasib orang lain, kesediaan membantu
kesulitan orang lain.
Tentu
Pancasila sebagai sistem etika diperlukan dalam kehidupan dalam rangka untuk
mengatur sistem penyelenggaraan negara sebab berisikan tuntunan nilai-nilai
moral yang hidup.
Belum ada Komentar untuk "Sistem Etika Dalam Pancasila"
Posting Komentar